Sinergi Membangun Tata Kelola Kawasan Mixed-Use yang Berkelanjutan.

ANCO (Asshyifa Naura & Co.) turut mendampingi PT Argacitra Kharisma dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia di Centre Point Medan.

Sebagai kawasan campuran (mixed-use development) yang terdiri atas apartemen, pusat perbelanjaan (mall), dan hotel, Centre Point memiliki karakteristik pengelolaan yang memerlukan koordinasi dan tata kelola yang terintegrasi. Melalui rapat koordinasi ini, berbagai isu strategis terkait pengelolaan kawasan, kepastian hukum, serta implementasi regulasi dibahas secara konstruktif bersama Kementerian PKP.

Sebagai konsultan hukum pendamping, ANCO berkomitmen memberikan dukungan hukum dan pendampingan strategis guna mewujudkan pengelolaan kawasan yang profesional, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Terima kasih kepada PT Argacitra Kharisma dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin. Semoga kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola kawasan mixed-use yang semakin baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *