
Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang untuk menyatakan Batal Sertipikat Hak Milik
Perkara sengketa tanah merupakan salah satu sengketa yang banyak terjadi diantara masyarakat bahkan tidak jarang harus diselesaikan melalui pengadilan. Tak jarang, terdapat tumpang tindih sertipikat hak dengan alas hak yang […]