
Perusahaan dapat melakukan PHK karena alasan tidak memenuhi target apabila telah diatur dalam Perjanjian Kerja atau Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama
Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi karena alasan pekerja melakukan pelanggaran, salah satunya dapat berupa pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama […]