LOGO AN.CO Transparent
  • Home
  • About
  • Services
  • Testimonials
  • Our Client
  • Home
  • About
  • Services
  • Testimonials
  • Our Client

Status Obyek Jaminan Bank (HT) yang diletakkan Consevatoir Beslag dalam Putusan Pengadilan oleh Pihak Ketiga

Maka, berdasarkan uraian diatas Bank dapat mengabaikan putusan pengadilan (consevatoir berlag) dan dapat melakukan eksekusi terhadap tanah tersebut.

Read More

Risalah Lelang sebagai pengganti Sertifikat Lama dan Dasar mengajukan balik nama

ika pihak yang dikalahkan tidak mau atau lalai untuk memenuhi isi keputusan itu dengan damai, maka pihak yang menang memasukkan permintaan, baik dengan lisan, maupun dengan surat, kepada ketua pengadilan […]

Read More

Pemanggilan RUPS hanya melalui Surat Kabar tetap SAH secara HUKUM

Pengambilan suatu keputusan dalam perusahaan dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu: Pengambila keputusan melalui RUPS Sirkuler (Pasal 91 UU PT) tidak mewajibkan adanya pemanggilan rapat secara tercatat. Pelaksanaan pengambil keputusan […]

Read More

Ketidakmampuan seseorang Membayar Utang tidak dapat dilaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan

Ketidakmampuan seseorang untuk membayar utang bukan masalah pidana, melainkan masalah perdata. Hal ini diatur dalam Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan: […]

Read More

Mekanisme Peralihan Pemegang Saham pada Perseroan karena Pewarisan

Pasal 833 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan bahwa: “Para ahli waris, dengan sendirinya karena hukum, mendapat hak miik atas semua barang, semua hak dan semua piutang orang yang meninggal“ Berdasarkan […]

Read More

Mengenal Akta Pengakuan Sepihak dan Akta Dibawah Tangan

Selain Akta Otentik dan Akta Bawah Tangan (ABT) undang-undang dan praktik peradilan memperkenalkan juga Akta Pengakuan Sepihak (APS) sebagai alat bukti tulisan. Bentuk penilaian dan penerapan APS di atur pada […]

Read More

Tindakan Bank yang melakukan Pelelangan Obyek Jaminan tanpa terlebih dahulu memberitahu kepada Debitur merupakan Perbuatan Melawan Hukum

Prosedur atas Lelang Eksekusi tersebut adalah sebagai berikut: Apabila bank tidak melakukan salah satu dari proses diatas maka bank diduga melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) sebagaimana diatur pada pasal 1365 […]

Read More

Paginasi pos

Previous Page 1 … Page 18 Page 19