OUR TEAM

Akbar Nugraha, S.H.

Partner

About

Akbar Nugraha, S.H. adalah advokat dan konsultan hukum yang memiliki pengalaman praktik pada bidang litigasi perdata, hukum properti, hukum rumah susun, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pendampingan kelembagaan PPPSRS. Sebagai Partner pada AN & Co Law Office, ia aktif memberikan layanan konsultasi hukum, penyelesaian sengketa, legal opinion, legal due diligence, serta pendampingan pembentukan dan tata kelola PPPSRS di berbagai kota di Indonesia.   Dalam bidang hukum rumah susun, Akbar telah terlibat dalam berbagai proyek pembentukan PPPSRS, penyusunan regulasi daerah, penyusunan peraturan gubernur, serta pendampingan hukum berbagai apartemen dan kondotel. Pengalamannya mencakup pendampingan hukum pada proyek-proyek rumah susun di Jakarta, Tangerang Selatan, Medan, Bali, dan berbagai wilayah lainnya.   Selain praktik litigasi dan konsultasi hukum, Akbar juga memiliki pengalaman dalam penyusunan regulasi pemerintah daerah dan kementerian, termasuk keterlibatan dalam penyusunan peraturan terkait PPPSRS, rumah susun, perumahan dan kawasan permukiman. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap aspek hukum publik maupun privat yang berkaitan dengan sektor properti dan perumahan.
Akbar

Practice Areas

Hukum Properti dan Rumah Susun
Pembentukan dan Tata Kelola PPPSRSv
Litigasi Perdata
Legal Opinion
Penyusunan Peraturan Daerah

Education

  • Sarjana Hukum (Konsentrasi Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Cipasung
  • Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
  • Pelatihan Intensif Legal Drafting
  • Pelatihan Legal Opinion

Experience

2023 – PresentPartner, AN & Co Law Office
2022 – 2022Associate, Adhinata Law Office
2019 – 2019Project Director, PT Sukses Muda Indonesia

Professional Affiliations

  • Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Bogor
  • Peneliti Kolegium Jurist Institute (KJI)
  • Ketua Umum Komunitas Penulis IAIC (KOPI)