Rapat Koordinasi dengan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, bersama Kabid Perumahan Pak Adrial, S.E., M.EC.Dev dan Bu Dwi beserta Partner ANCo, Dr. M.Ilham Hermawan, S.H.,M.H., Dr. Auliya Khasanofa, S.H.,M.H. dan Akbar Nugraha, S.H. dalam Pembahasan Rencana Perumusan Peraturan Walikota Tangerang tentang PPPSRS, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dan Pertelaan tanggal 3 Juli 2024
