Strata Title: Kepastian Hukum dan Keamanan Investasi Hunian Bertingkat

Strata title adalah hak milik atas suatu unit satuan dalam bangunan bertingkat, seperti apartemen atau rumah susun, yang memberikan hak eksklusif atas unit pribadi dan hak kepemilikan bersama atas area publik serta fasilitas kompleks bangunan tersebut. Secara mendasar, Strata Title merupakan sertifikat yang menunjukkan bentuk kepemilikan atas satuan rumah susun (Sarusun)

Di Indonesia, “strata title” setara dengan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun) dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun . Pada Strata Title wajib melakukan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab sertifikat SHM adalah milik negara.

Menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 1985, rumah susun atau rumah bertingkat diartikan sebagai bangunan yang terdiri dari beberapa bagian yang distrukturkan secara fungsional dan merupakan satu kesatuan yang dapat digunakan secara terpisah, terutama untuk dijadikan hunian tempat tinggal. Status kepemilikan akan rumah susun atau bertingkat ini dikenal dengan Strata Title. Jenis bangunan yang termasuk dalam Strata Title antara lain, apartemen, flat, condominium, rumah susun ataupun ruko bertingkat.

Kepemilikan pada bangunan Strata Title ini tidak terikat peraturan apapun yang ditetapkan pemilik tanah yang didalamnya terdapat unit-unit ruangan. Namun, pemilik harus menuruti peraturan jika berada diluar ruangan, dikenal sebagai hak kepemilikan bersama. Jadi, status kepemilikan Strata Title hanya hak kepemilikan pada satu ruangan yang dibeli oleh pemilik, tidak termasuk ruang publik lainnya.

Manfaat Strata Title

  • Kejelasan Hak = Memberikan kejelasan hak kepemilikan atas unit apartemen yang Anda beli.
  • Kemudahan Transaksi = Memudahkan proses jual beli, sewa, pewarisan, atau penggadaian unit apartemen tersebut.
  • Keamanan Investasi = Menjamin keamanan investasi Anda karena merupakan bentuk kepemilikan yang legal dan sah di mata hukum.

Poin-poin Penting tentang Strata Title

Kepemilikan Ganda:

Anda memiliki hak milik atas unit apartemen Anda dan juga hak kepemilikan bersama secara proporsional atas bagian-bagian umum, seperti tangga, lobi, taman, dan tanah.

Dasar Hukum:

Dasar hukumnya adalah SHM Sarusun, yang diterbitkan setelah adanya akta pemisahan yang disahkan dan didaftarkan.

Perjanjian dan Peraturan:

Anda tidak terikat oleh peraturan pemilik tanah, tetapi harus mematuhi peraturan yang ditetapkan dalam perjanjian pengembang atas peraturan bersama yang terkait dengan kepemilikan bersama.

Keamanan Investasi:

Keamanan investasi dan kemudahan transaksi (jual beli, sewa, warisan, atau agunan kredit) dapat dijamin karena strata title setara dengan SHM pada umumnya.

Perpanjangan:

Seperti HGB, Strata Title juga memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang sebelum habis masa berlakunya, biasanya 20 atau 30 tahun, menurut PP 13/2021 dan Peraturan KBPN 4/1989.

Dasar Hukum Strata Title    

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1988 mengenai Rumah Susun
  • Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1985 mengenai Rumah Susun

Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa kepemilikan pribadi atas satuan rumah susun dan hak bersama mencakup beberapa hal, seperti:

  • Hak atas benda bersama
  • Hak atas bagian bersama
  • Hak atas tanah bersama

Kesimpulan

Strata Title merupakan bentuk kepemilikan atas satuan rumah susun (Sarusun) seperti apartemen, flat, rumah susun, kondominium, atau ruko bertingkat, yang memberikan hak eksklusif pada unit pribadi sekaligus hak bersama atas fasilitas umum dan tanah bersama. Di Indonesia, Strata Title setara dengan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun) yang diatur melalui Undang-Undang Rumah Susun.

Kepemilikan Strata Title memberikan kejelasan hukum, kemudahan dalam transaksi (jual beli, sewa, pewarisan, agunan), serta menjamin keamanan investasi. Namun, kepemilikan ini bersifat terbatas pada unit pribadi, sementara area publik tetap menjadi hak bersama. Sertifikat Strata Title memiliki masa berlaku tertentu sehingga wajib diperpanjang sesuai ketentuan hukum. Dengan dasar hukum yang kuat, Strata Title menjadi instrumen kepemilikan modern yang relevan dalam pengelolaan hunian bertingkat di Indonesia.