
Kekuatan Alat bukti surat berupa fotokopi dari Fotokopi
Dokumen berupa fotokopi dari fotokopi tidak memiliki kekuatan pembuktian sebagaimana bunyi Pasal 1888 KUH Perdata mengatur mengenai salinan/fotokopi dari sebuah surat/dokumen yang menyatakan bahwa kekuatan pembuktian suatu bukti tulisan adalah […]