
Tindakan Penganiayaan yang dilakukan oknum aparat kepolisian dapat digugat Perdata
Apabila ada anggota polisi yang menganiaya tersangka bahkan sampai meninggal dunia maka tindakannya tersebut sudah termasuk perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata yang menyatakan : “Tiap perbuatan […]