Pemanggilan RUPS hanya melalui Surat Kabar tetap SAH secara HUKUM 8 Juni 2024 Tidak ada komentar Pengambilan suatu keputusan dalam perusahaan dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu: Pengambila keputusan melalui RUPS Sirkuler (Pasal 91 UU PT) Read More ยป