
CV melakukan Perbuatan melawan Hukum, Siapakah yang Bertanggungjawab?
CV diatur pada Pasal 19 KUHD yang menyatakan bahwa: “Perseroan secara melepas uang yang juga dinamakan perseroan komanditer, didirikan antara

CV diatur pada Pasal 19 KUHD yang menyatakan bahwa: “Perseroan secara melepas uang yang juga dinamakan perseroan komanditer, didirikan antara

Cessie merupakan pengalihan hak atas kebendaan bergerak tak berwujud (intangible goods), yang biasa berupa piutang atas nama kepada pihak ketiga,

Dalam Perjanjian sering kali salah satu pihak menarik pihak ketiga sebagai penjamin baik perorangan atau badan hukum. Penjamin diatur dalam

Pada Pasal 1867 KUHPerdata menyatakan bahwa: “Pembuktian dengan tulisan dilakukan dengan tulisan otentik atau dengan tulisan di bawah tangan.” Secara

Pada pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mengharuskan penggunaan harta bersama dilakukan suami atau istri atas dasar persetujuan kedua belah

Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual objek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan

Seseorang bisa dikatakan terbukti melakukan penipuan bila cara yang anda gunakan adalah dengan menggunakan serangkaian kata bohong, tipu muslihat, nama

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan, dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (UU NO.1/1950) pada Pasal 131

Berdasarkan pasal 1156 KUHPerdata apabila debitur lalai melakukan kewajibannya maka kreditur dapat menuntut melalui pengadilan agar barang jaminan dijual untuk

Pasal 40 ayat (1) dan (2) UU Perbankan menyatakan bahwa: Lebih lanjut diatur pada Pasal 2 ayat (1) PBI 2/2000