Berbagi Perspektif Hukum dalam Penguatan Tata Kelola PPPSRS.

Managing Partner ANCO (Asshyifa Naura & Co.), Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PPPSRS yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Menteri PKP Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik dan PPPSRS, serta menghadirkan unsur pemerintah, Kementerian PKP, pengurus PPPSRS, pelaku pembangunan, dan praktisi hukum properti.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Ilham Hermawan menyampaikan perspektif hukum mengenai implementasi regulasi terbaru, penguatan kelembagaan PPPSRS, serta pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan rumah susun guna menciptakan tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.

Terima kasih kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung atas kepercayaan yang diberikan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan rumah susun yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *