Sebagai bagian dari upaya mendorong penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Review Perwal Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Korban Bencana oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Pemerintah Kota Tangerang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026 ini membahas draft awal Peraturan Wali Kota tentang Rehabilitasi Rumah Korban Bencana, dengan melibatkan unsur Pemerintah Kota Tangerang, BPBD Kota Tangerang, serta tenaga ahli.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., Managing Partner Asshyifa Naura & Co. (ANCO) hadir sebagai Tenaga Ahli untuk memberikan pandangan dan masukan dalam proses pembahasan draft Perwal.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan yang kuat, dapat diterapkan secara efektif, serta mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaan bantuan rehabilitasi rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.