
Akibat Hukum apabila Kreditur menjual Barang Jaminan Hutang milik Debitur tanpa Izin
Berdasarkan pasal 1156 KUHPerdata apabila debitur lalai melakukan kewajibannya maka kreditur dapat menuntut melalui pengadilan agar barang jaminan dijual untuk pelunasan utang debitur beserta bunga dan biayanya. Kreditur yang menjual […]