
Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Identifikasi Permasalahan Tata Kelola Regulasi & Pembentukan Lembaga Tunggal Pembentuk Peraturan Perundang-undangan Direktorat Produk Hukum Ditjen Otoda Kemendagri RI
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Identifikasi Permasalahan Tata Kelola Regulasi & Pembentukan Lembaga Tunggal Pembentuk Peraturan Perundang-undangan Direktorat Produk Hukum Ditjen Otoda Kemendagri RI
Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala OIKN tentang hunian berimbang. IKN harus mewujudkan hunian berimbang, tapi apakah harus dengan cara mewajibkan pelaku pembangunan dalam membangun menggunakan konsep
Focus Group Discussion (FGD) dengan para perancang dan analis hukum “Apakah kita butuh Tapera” di Kanwil Kumham DKI Jakarta,
CV diatur pada Pasal 19 KUHD yang menyatakan bahwa: “Perseroan secara melepas uang yang juga dinamakan perseroan komanditer, didirikan antara satu orang atau beberapa orang yang secara tanggung menanggung bertanggung […]
Cessie merupakan pengalihan hak atas kebendaan bergerak tak berwujud (intangible goods), yang biasa berupa piutang atas nama kepada pihak ketiga, dimana seseorang menjual tagihannya kepada orang lain.Cessie diatur dalam KUH […]
Dalam Perjanjian sering kali salah satu pihak menarik pihak ketiga sebagai penjamin baik perorangan atau badan hukum. Penjamin diatur dalam Pasal 1820 KUHPer, yang berbunyi sebagai berikut: “Penanggungan ialah suatu […]
Pada Pasal 1867 KUHPerdata menyatakan bahwa: “Pembuktian dengan tulisan dilakukan dengan tulisan otentik atau dengan tulisan di bawah tangan.” Secara prinsip, perjanjian di bawah tangan bisa digunakan sebagai alat bukti, […]
Pada pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mengharuskan penggunaan harta bersama dilakukan suami atau istri atas dasar persetujuan kedua belah pihak. Artinya, jika ditafsirkan secara a contrario, Pasal 36 ayat […]
Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual objek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut. (Pasal […]
Seseorang bisa dikatakan terbukti melakukan penipuan bila cara yang anda gunakan adalah dengan menggunakan serangkaian kata bohong, tipu muslihat, nama atau martabat palsu, sehingga orang lain tergerak menerahkan barang/uang. Hal […]