Managing Partner ANCO Law Office, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H. M.H., berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi & Seminar Peraturan Menteri PKP Nomor 4 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh PPPSRS Kondotel Sahid Eminence Pada Sabtu, 20 Juni 2026 di Sunlake Waterfront Resort & Convention.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota PPPSRS Kondotel Sahid Eminence, serta para pemilik, penghuni, pengurus PPPSRS, dan perwakilan dari berbagai kondotel maupun rumah susun lainnya. Seminar ini menjadi forum penting untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan rumah susun milik dan kelembagaan PPPSRS sesuai dengan ketentuan terbaru.
Melalui diskusi bersama Ibu Mulyansari, S.Kom., M.M selaku Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP RI, serta narasumber Ir. Manda Machyus, S.T., M.Si, Kepala Subdirektorat Bina Pelaku Usaha Perumahan, peserta memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban para pihak, pembentukan serta pengelolaan PPPSRS, hingga berbagai isu hukum yang berkembang dalam praktik pengelolaan rumah susun.
ANCO Law Office mengucapkan terima kasih kepada PPPSRS Kondotel Sahid Eminence atas kepercayaan yang diberikan, serta kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.