
Berbagi Perspektif Hukum dalam Penguatan Tata Kelola PPPSRS.
Managing Partner ANCO (Asshyifa Naura & Co.), Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Monitoring dan

Managing Partner ANCO (Asshyifa Naura & Co.), Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Monitoring dan

ANCO (Asshyifa Naura & Co.) turut mendampingi PT Argacitra Kharisma dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik

Sebagai konsultan pendamping, ANCO turut mendampingi penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan

Proses pembentukan dan pemilihan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) sering kali menjadi sumber sengketa di lingkungan

Dalam praktik rumah susun di Indonesia, salah satu persoalan yang paling sering menimbulkan konflik antara penghuni dan pengembang adalah keterlambatan

Managing Partner ANCO Law Office, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H. M.H., berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi & Seminar Peraturan

Perselisihan antara pemilik satuan rumah susun dengan pengurus PPPSRS kerap berpusat pada persoalan pengelolaan keuangan, penagihan iuran, hingga pemberian sanksi

Perselisihan mengenai kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) merupakan salah satu sengketa yang paling sering terjadi dalam

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 198/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu putusan penting dalam perkembangan hukum rumah susun di Indonesia, khususnya terkait pengaturan

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan instrumen hukum yang umum digunakan dalam transaksi rumah susun atau apartemen di Indonesia. Dalam